Mediasi Terkait Minimarket di RT.13

Simpang PasirSelasa, 28 Mei 2024
Mediasi Terkait Minimarket di RT.13

25/01/2024
Dalam menjalankan fungsi mediasi, Kelurahan Simpang Pasir turut mengatasi masalah yang muncul terkait Minimarket di RT. 13. Ada laporan bahwa Minimarket tersebut dianggap kurang memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, serta adanya keluhan mengenai minimarket tersebut tidak memiliki drenase yang memadai. Dalam semangat dialog dan penyelesaian konflik, mediasi diadakan untuk mencapai kesepakatan yang memadukan kepentingan masyarakat dan pihak Minimarket.

Sumber Informasi
kel-simpang-pasir.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)