Surat Keterangan Domisili
Pasar PagiKamis, 22 Mei 2025

INFO PENTING!
Mulai sekarang, Surat Keterangan Domisili TIDAK BERLAKU LAGI!
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 & UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Pastikan kamu segera mengurus surat pindah sesuai domisili terbaru dan perbarui data kependudukanmu.
Data yang benar = Akses layanan yang lancar
#samarindakotapusatperadaban
#samarindasemakinmaju
#kelurahanpasarpagi

SEBELUMNYA
Kelurahan Bugis Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

SELANJUTNYA
Musyawarah Kelurahan Khusus Digelar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Selili (21/05/2025)
Sumber Informasi
kel-pasar-pagi.samarindakota.go.id