Pembersihan Sampah dan Pemasangan Spanduk Larangan di Jalan KH. Harun Nafsi RT 025 Rapak Dalam

Rapak DalamRabu, 1 April 2026
Pembersihan Sampah dan Pemasangan Spanduk Larangan di Jalan KH. Harun Nafsi RT 025 Rapak Dalam

Samarinda — Upaya menjaga kebersihan lingkungan pasca libur Lebaran dilakukan oleh Kelurahan Rapak Dalam melalui kegiatan pembersihan sampah sekaligus pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan KH. Harun Nafsi RT 025, Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 pagi.

Kegiatan ini melibatkan Kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup serta staf Kelurahan Rapak Dalam sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan lapangan dipimpin oleh Kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Hery Susanto yang terlebih dahulu melakukan pengecekan guna memastikan kondisi sebenarnya. Hasilnya, ditemukan sejumlah tumpukan sampah yang dibungkus dalam plastik besar dan karung bekas yang tersebar di sepanjang jalan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sampah tersebut diduga bukan berasal dari masyarakat setempat. Warga menyebutkan bahwa oknum pembuang sampah adalah pengguna jalan yang sengaja membuang sampah saat melintas, terutama pada waktu berangkat kerja.

Sebagai langkah penanganan, seluruh sampah yang ditemukan langsung dibersihkan oleh petugas. Selain itu, kegiatan pemasangan spanduk larangan membuang sampah dipimpin langsung oleh Kasi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup sebagai bentuk imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif serta melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah mereka.

“KH. Harun Nafsi merupakan jalur vital antar lintas kabupaten dan kota menuju Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Samarinda. Oleh karena itu, kebersihan dan kenyamanan kawasan ini harus kita jaga bersama,” ujar Lurah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga Kelurahan Rapak Dalam.

Sumber Informasi
kel-rapak-dalam.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli