Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran
Karang Asam IlirSabtu, 14 Februari 2026

Yth. Warga Kelurahan Karang Asam Ilir
Diinformasikan..
Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor : 400.8/0412/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran tanggal 11 Februari 2026

SEBELUMNYA
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Posyandu Rapak Indah (RT. 13, 34 dan 35) Kelurahan Karang Asam Ilir.

SELANJUTNYA
Ketentuan Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha 1447/2026
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id