PENYALURAN BANTUAN PANGAN PEMERINTAH TAHUN 2026

Karang AnyarRabu, 10 Juni 2026
PENYALURAN BANTUAN PANGAN PEMERINTAH TAHUN 2026

SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Pemerintah melalui program bantuan sosial pangan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pada periode Februari–Maret 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa:

🌾 Beras sebanyak 10 Kg per bulan
🛢️ Minyak goreng sebanyak 2 Liter per bulan

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai dengan desil 4 berdasarkan DTSEN sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan keluarga.

Kelurahan Karang Anyar turut mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan agar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kami mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Sosial RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program bantuan pangan bagi masyarakat.

Sumber Informasi
kel-karang-anyar.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan