Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 23 dan 24
Karang Asam IlirKamis, 25 Desember 2025

Kamis, 04 Desember 2025
Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 23 dan 24 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Hadir dalam kegiatan Lurah Karang Asam Ilir, Seklur, Kasi Kesra Kelurahan, Kasi Ekobang dan LH Kelurahan, Staf Kelurahan, Ketua FKPM Kelurahan, Pendamping Kelurahan, Satlinmas Kelurahan, Ketua RT. 23 dan 24, Ketua Dasa Wisma dan Anggota, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Warga RT. 23 dan 24 Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Koordinasi PT. Samarinda Ready Mix ke Kelurahan

SELANJUTNYA
Aksentuasi Penguatan Tata Kelola Pelayanan Publik Berbasis Indikator Penilaian Indeks Pelayanan Publik
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id