Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor : 88 Tahun 2025

Karang Asam IlirJumat, 16 Januari 2026
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor : 88 Tahun 2025
Selasa, 06 Januari 2026
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor : 88 Tahun 2025 tentang Fasilitas Pengumpulan dan Pengelolaan Sumbangan Dana Gotong Royong untuk Penyelenggaraan Kesejahreraan Sosial di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Bagian Kesra bertempat di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda dihadiri Bendahara Pengeluaran Kelurahan Karang Asam Ilir..
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli