Pemkot Samarinda Kaji Usulan PT Vista Media Bongkar Menara Lampu Hias Taman Samarendah

Pemkot Samarinda Kaji Usulan PT Vista Media Bongkar Menara Lampu Hias Taman Samarendah

Dinas Komunikasi dan InformatikaRabu, 10 Juni 2026MAF
Pemkot Samarinda Kaji Usulan PT Vista Media Bongkar Menara Lampu Hias Taman Samarendah

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengkaji usulan PT Vista Media untuk membongkar menara lampu hias di Taman Samarendah. Usulan tersebut disampaikan setelah berakhirnya kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Vista Media, sementara keputusan terkait pembongkaran masih menunggu kajian teknis dan pembahasan lebih lanjut.

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Pemkot Samarinda melakukan peninjauan lapangan di kawasan Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani, itu melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur kewilayahan, yakni Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PIT PUPR, Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Bidang Aset BPKAD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Camat Samarinda Kota, Lurah Bugis, Babinsa Kelurahan Bugis, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi menara lampu hias yang diusulkan dibongkar oleh PT Vista Media.

Idfi menjelaskan menara lampu hias tersebut merupakan salah satu fasilitas yang dibangun PT Vista Media melalui kerja sama dengan Pemkot Samarinda. Selain menara, kerja sama tersebut juga menghasilkan pembangunan patung kuda dan air mancur di kawasan Taman Samarendah.

“Kerja sama kita dengan PT Vista Media sudah berakhir. Salah satu usulan dari PT Vista Media adalah melakukan pembongkaran atas menara. Itu usulan dari mereka,” ujar Idfi.

Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik menara sekaligus memahami alasan yang mendasari usulan pembongkaran tersebut.

“Makanya hari ini kami turun ke lapangan bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk meninjau mengapa PT Vista Media menyampaikan bahwa menara ini perlu dilakukan pembongkaran,” katanya.

Dari hasil pengamatan awal, Pemkot menemukan sejumlah aspek teknis yang perlu didalami lebih lanjut. Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan bersama PT Vista Media.

“Hari ini kita melihat secara visual apa yang menjadi alasan Vista Media menyampaikan ini perlu dibongkar. Ada beberapa aspek teknis yang kita lihat dan besok akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung secara daring bersama PT Vista Media. Dalam rapat tersebut, Pemkot akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi menara, spesifikasi teknis, serta mekanisme yang diusulkan apabila pembongkaran dilakukan.

“Kita ingin mendengarkan dulu penyampaian dari Vista Media, termasuk spesifikasi detail menara dan bagaimana rencana mekanisme kerja mereka apabila pembongkaran dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, Idfi menegaskan bahwa rapat tersebut tidak serta-merta menghasilkan keputusan untuk membongkar menara lampu hias. Pemkot Samarinda masih akan melakukan kajian internal setelah menerima paparan dari pihak perusahaan.

“Belum berarti setelah rapat besok langsung deal. Masih perlu kita kaji lagi di internal Pemkot atas paparan yang disampaikan oleh PT Vista Media,” tegasnya.

Terkait alasan yang disampaikan perusahaan dalam surat usulannya, Idfi menyebut memang terdapat sejumlah pertimbangan yang diajukan PT Vista Media. Namun, Pemkot belum dapat menyampaikannya kepada publik sebelum dilakukan kajian dan verifikasi lebih lanjut.

“Ada alasan yang disampaikan oleh Vista Media, namun kami belum bisa menyampaikan kepada publik karena perlu dilakukan kajian lebih detail, terutama dari sisi teknis,” katanya.

Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan korosi pada struktur menara. Menurutnya, hal tersebut merupakan pernyataan dari PT Vista Media dan belum menjadi kesimpulan resmi Pemkot Samarinda.

“Itu pernyataan dari Vista Media, bukan dari kami. Kami perlu memastikan terlebih dahulu apakah yang terlihat secara visual itu memang korosi atau hanya pelapukan pada lapisan cat. Semua harus dicek dan dikaji sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Idfi memastikan bahwa kondisi Taman Samarendah saat ini tetap aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat seperti biasa untuk berolahraga, bersantai, maupun melakukan berbagai aktivitas lainnya.

“Pada intinya, Taman Samarendah masih seperti biasa. Silakan masyarakat menggunakan taman untuk berolahraga, berkumpul, dan aktivitas lainnya. Yang kami lakukan saat ini hanya menindaklanjuti berakhirnya perjanjian kerja sama yang ada,” tuturnya.

Ia juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Vista Media. Sementara terkait usulan pembongkaran menara lampu hias, seluruh kemungkinan masih terbuka karena proses kajian masih berlangsung.

“Belum pasti dibongkar. Bisa jadi seperti itu, bisa jadi ada keputusan lain. Kita masih melihat dan mengkaji seluruh aspek yang ada,” pungkasnya. (DON/KMF-SMR)

Sumber Informasi
diskominfo.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan