Andi Harun Instruksikan Penanganan Cepat Limbah Lapas Bayur, Siapkan Solusi Jangka Panjang

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menginstruksikan penanganan cepat permasalahan limbah dan sistem drainase di sekitar Lapas Narkotika Bayur

Sekretariat DaerahRabu, 17 Juni 2026 WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md
Andi Harun Instruksikan Penanganan Cepat Limbah Lapas Bayur, Siapkan Solusi Jangka Panjang
SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menginstruksikan penanganan cepat permasalahan limbah dan sistem drainase di sekitar Lapas Narkotika Bayur yang berdampak pada warga sekitar, khususnya di kawasan RT 16. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin audiensi yang membahas persoalan tersebut di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balai Kota Samarinda, Senin (15/6/2026) sore. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Lapas Narkotika Samarinda Puang Dirham, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy , Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin serta perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPBD, Camat Samarinda Utara, Lurah Lempake, dan perwakilan warga. Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga menyampaikan kondisi kawasan yang memiliki topografi menyerupai cekungan sehingga aliran air dari permukiman dan lingkungan sekitar sulit mengalir menuju sungai. Akibatnya, genangan air dan limpasan limbah dari saluran pembuangan Lapas Narkotika maupun permukiman warga sekitar kerap menjadi keluhan masyarakat. Permasalahan ini diketahui pernah ditangani pada awal tahun 2025 melalui pembuatan sodetan sementara menuju Sungai Bayur menggunakan alat berat. Namun, seiring waktu, saluran tersebut kembali tertutup sehingga menyebabkan aliran air dan limbah tidak dapat mengalir secara optimal. Upaya normalisasi kembali terkendala karena melintasi lahan milik warga yang meminta adanya kepastian penanganan dan penyelesaian status lahan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun meminta seluruh pihak untuk fokus pada penyelesaian konkret dan segera melakukan verifikasi lapangan guna menentukan solusi terbaik. “Kalau memang satu-satunya alternatif adalah membuat saluran permanen menuju sungai dan harus melalui lahan warga, maka kita akan kaji sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi semuanya harus didukung kajian teknis terlebih dahulu,” tegas Andi Harun. Ia menginstruksikan BPKAD, DLH, Dinas PUPR, Camat Samarinda Utara, dan Lurah Lempake untuk turun langsung ke lokasi pada pekan yang sama guna melakukan pengecekan kondisi lapangan, termasuk menilai kebutuhan teknis pembangunan saluran drainase permanen yang diperkirakan sepanjang 229 meter. Selain penanganan jangka pendek, Wali Kota juga meminta Dinas PUPR melakukan kajian terhadap kemungkinan pembangunan sistem pengolahan limbah komunal di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda sebagai solusi jangka panjang, terutama untuk pengelolaan limbah domestik dan tinja dari sekitar 1.000 warga binaan. “Kalau memungkinkan, sistem komunal harus berada di dalam area lapas sehingga pengelolaan limbah menjadi lebih aman dan tidak bergantung pada saluran luar,” ujarnya. Untuk mengatasi kondisi yang ada saat ini, Andi Harun memerintahkan pelaksanaan gotong royong bersama pada akhir pekan dengan melibatkan DLH, PUPR, BPBD, pemerintah kecamatan, kelurahan, pihak lapas, serta masyarakat setempat. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembukaan kembali jalur aliran air yang tertutup agar genangan dan dampak limbah dapat segera dikurangi. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga juga menyampaikan aspirasi terkait penyempitan alur Sungai Bayur yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Wali Kota meminta Dinas PUPR melakukan kajian teknis lanjutan, termasuk pemantauan menggunakan drone untuk memastikan langkah penanganan yang tepat tanpa menimbulkan dampak banjir di wilayah lain. Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk segera melakukan penanganan sementara di lapangan serta penyusunan langkah-langkah teknis lanjutan yang akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar pengambilan keputusan berikutnya. (MAF/DON/KMF-SMR | FOTO: JR/DOKPIM) Tampilkan lebih sedikit
Sumber Informasi
setda.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.