PKL dan KKL di Diskominfo Kota Samarinda: Belajar Tupoksi hingga Literasi Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan InformatikaJumat, 19 September 2025Administrator PPID
PKL dan KKL di Diskominfo Kota Samarinda: Belajar Tupoksi hingga Literasi Informasi Publik

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Dalam rangka pengenalan dan menanamkan pengetahuan terkait tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) di tiap bidangnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda berikan pengarahan dan materi kepada siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Bertempat di Ruang Command Center (CC) Diskominfo, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi (Bidang I), Euis Eka April Yani, S.STP.,MM., mengenalkan peran dan tugas yang dilakukan di bidangnya. Selain itu, ia juga memaparkan materi mengenai keterbukaan informasi publik. Siswa PKL dan mahasiswa KKL diajak untuk lebih kenal dekat dengan layanan informasi publik, mulai dari website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga SP4N-Lapor.

Mereka diajarkan bagaimana website dan aplikasi tersebut bekerja, dan bagaimana cara menggunakan serta memanfaatkan ketersediaan informasi dan layanan publik yang telah disediakan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, Euis turut memberikan nasihat kepada seluruh siswa dan mahasiswa yang hadir agar dapat bijak dalam menerima, membuat, serta menyebarluaskan informasi. Ia menekankan bahwa tiap individu merupakan sumber informasi. Oleh sebab itu, segala konten informasi yang disalurkan tidak boleh sembarangan dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Sebagai sumber informasi harus bisa bertanggung jawab terhadap apapun yang kita posting di media sosial kita masing-masing,” seru Euis dalam arahannya, Jumat (19/9/2025) pagi.

Terakhir, Euis mengajak kepada seluruh siswa PKL dan mahasiswa KKL Diskominfo Kota Samarinda untuk dapat memanfaatkan layanan informasi publik yang ada, serta turut menyebarluaskan informasi layanan tersebut kepada khalayak luas. Sehingga, keterbukaan informasi serta kemudahan dalam pengaduan untuk perbaikan layanan publik dapat tercapai dan dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada. (Ris,Soel/KMF-SMR)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli