Rakor Bersama Kasat Linmas Penerapan Permendagri dan Perwali

Satuan Polisi Pamong PrajaKamis, 31 Juli 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Rakor Bersama Kasat Linmas Penerapan Permendagri dan Perwali

Samarinda, Rabu (30/07/2025) – Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (RAKOR) bersama Kasat Linmas (Lurah) dengan tema penerapan Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan Perwali No. 06 Tahun 2025 tentang Trantibum Linmas dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan ini diadakan di Aula Pertemuan Satpol PP Kota Samarinda.
Rakor ini dihadiri oleh narasumber dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan wawasan dan penjelasan mendalam mengenai regulasi yang penting untuk meningkatkan fungsi Linmas dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

Diskusi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparat Satgas Linmas dan Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif.

Editor (har/prog/pol pp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli