Ketua KI Kaltim Arahkan Badan Publik se-Kaltim Contoh PPID Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lembaga yang informatif, akuntabel, dan transparan, Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Informasi Publik 2025 di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
Acara yang digelar pada Selasa (14/10/2025) siang ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman di bidang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Di antaranya ialah Kepala Bagian Tata Usaha H. Murdi, SE., M.Si., Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Sencihan, serta Ketua Tim PPID Utama Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI Dr. H. Syafruddin Baderung, M.Pd.
Tidak hadir sendiri, Sencihan ditemani oleh empat komisioner KI Kaltim, yaitu Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Dalam sambutannya, Murdi melaporkan bahwa tahun ini PPID Unit Kanwil Kemenag Kaltim berhasil mencapai nilai 84,20 poin sebagai badan publik oleh KI Kaltim. Nilai ini membuktikan bahwa Kanwil Kaltim telah meraih kriteria menuju informatif, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh 67,20 poin.
Oleh sebab itu, workshop penguatan PPID ini dilakukan guna mencapai cita-cita sebagai lembaga yang sepenuhnya informatif.
“Kami berkomitmen, untuk di tahun selanjutnya dapat meningkatkan kriteria menjadi badan publik informatif,” tutur Murdi.
Senada dengan Murdi, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim selaku Atasan PPID Unit Kanwil, Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd., turut menyampaikan urgensi dan harapannya terkait peningkatan kualitas PPID sebagai wajah dan cermin dari transparansi serta akuntabilitas Kemenag secara keseluruhan.
“Kepercayaan publik sangat bergantung pada kecepatan, akurasi, keramahan, layanan informasi yang diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KI Kaltim Sencihan dalam kesempatan tersebut mendaulat PPID Samarinda sebagai contoh PPID terbaik di Kalimantan Timur dalam pengelolaan layanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID Samarinda layak menjadi teladan bagi badan publik lainnya di Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
“PPID Samarinda sudah membuktikan kinerja luar biasa dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sudah semestinya ini menjadi contoh bagi badan publik lain di Kalimantan Timur,” tegas Sencihan.
Demi mencapai tujuan-tujuan di atas, sejumlah materi disampaikan oleh ketiga narasumber. Di antaranya ialah penguatan kapasitas PPID yang berfokus pada tiga tujuan utama: menjadi badan yang informatif sebagai tujuan jangka pendek, mendorong partisipasi publik sebagai tujuan jangka menengah, dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan jangka panjang.
Selain itu, peran strategis PPID Utama dalam mendukung good governance dan akuntabilitas, serta strategi dan etika pelayanan informasi publik juga turut disampaikan.
Meski salah satu materi dibawakan secara daring melalui zoom meeting, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme peserta sedikit pun dalam mendengarkan dan mengikuti workshop hingga akhir. (RIS/KMF-SMR)

