Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel, Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi LPJ Bantuan Keuangan Parpol

Kabar PemerintahanJumat, 5 Desember 2025Administrator PPID
Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel, Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi LPJ Bantuan Keuangan Parpol

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik, Jumat (5/12/2025), di Meeting Room Queen Marry, Hotel Aston Samarinda.

Acara dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE., MM.; Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Josua Laden; Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, H. Syafaruddin; serta perwakilan pengurus partai politik penerima kursi di DPRD Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat dan dinamis.

Bantuan tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan partai, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mendukung operasional partai dalam menjalankan fungsi penyerap aspirasi masyarakat.

“Partai politik memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi. Karena itu, penggunaan bantuan keuangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh partai penerima bantuan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan secara tertib dan tepat waktu.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya tata kelola partai politik yang lebih baik.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Josua Laden, dalam laporannya menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik mengenai pentingnya penyusunan LPJ bantuan keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Ia menekankan bahwa kesadaran terhadap transparansi pengelolaan bantuan keuangan harus terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan tata kelola partai politik.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Saiful Hendri, SE., CR.MP. dari BPKP; Firdaus Akbar, SE., M.Si. dari Inspektorat; serta Andi Resti Fitriana dari BPKAD Kota Samarinda. Mereka memaparkan ketentuan, mekanisme, serta standar penyusunan laporan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pengurus partai politik dapat memahami sepenuhnya ketentuan LPJ bantuan keuangan dan menerapkannya dengan benar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik semakin meningkat.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi di lingkungan partai politik sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. (Eko/don/kmf-smr | foto: Tomy/dokpim)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli