Kementerian ESDM Sambangi Balaikota, Tarif Jargas Samarinda Bakal Disesuaikan

Wali Kota Dr H Andi Harun beserta Wali Kota Dr H Andi Harun membahas rencana penyesuaian tarif jaringan gas rumah tangga

Sekretariat DaerahSenin, 22 Juni 2026 WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md
Kementerian ESDM Sambangi Balaikota, Tarif Jargas Samarinda Bakal Disesuaikan
SAMARINDA.KOMINFONEWS-Kabar baru datang dari sektor energi rumah tangga di Kota Samarinda. Jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendatangi Balaikota Samarinda untuk berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Dr H Andi Harun, Jumat (19/6/2026) siang tadi. Agenda utamanya membahas rencana penyesuaian tarif jaringan gas rumah tangga (jargas) yang selama ini menjadi salah satu andalan program energi nasional. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota ini turut juga dihadiri Wakil Wali Kota H Saefuddin Zuhri, Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, anggota TWAP, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Samarinda. Dari sisi Kementerian ESDM, Doni Oktarizon dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memaparkan sejumlah faktor yang mendasari evaluasi tarif. Mulai dari beban biaya operasional jaringan, kebutuhan pengembangan infrastruktur, hingga upaya menjaga agar layanan distribusi gas tetap berkelanjutan bagi pelanggan. Doni juga menegaskan bahwa jargas bukan sekadar program biasa melainkan bagian dari strategi nasional mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai energi yang lebih efisien, ekonomis, dan ramah lingkungan. Samarinda sendiri masuk dalam daftar daerah yang mendapat alokasi pembangunan jargas pada Tahun Anggaran 2026. Sementara, Wali Kota Andi Harun menyambut paparan itu dengan sikap terbuka, namun tetap menitipkan pesan penting. Ia meminta agar setiap rencana penyesuaian tarif tidak dilakukan terburu-buru, melainkan melalui kajian yang matang dan disertai sosialisasi yang jujur kepada warga. “Kami memahami pentingnya keberlanjutan layanan jaringan gas rumah tangga. Namun setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Sosialisasi yang jelas dan transparan juga sangat diperlukan agar masyarakat memahami alasan dan tujuan kebijakan tersebut,” tegas Andi Harun. (EKO/KMF.SMD|FOTO.CRIS.DOKPIM) Tampilkan lebih sedikit
Sumber Informasi
setda.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.