Taman Cerdas PKK Samarinda Raih Skor 504, Diusulkan Meraih Predikat RBRA Utama

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Taman Cerdas PKK kota Samarinda yang berlokasi di jalan S Parman Kelurahan Gunung Kelua kecamatan Samarinda Ulu meraih skor 504 dalam Audit dan Verifikasi Lapangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2025.
Dengan capaian tersebut, ruang bermain ini resmi diusulkan menerima Predikat RBRA Utama, dengan ketentuan seluruh perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026.
Hasil ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Audit yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, usai rangkaian audit pada 24–27 November 2025.
Ketua Pemeriksa sekaligus Lead Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Heru Irianto, memaparkan secara lengkap temuan dan rekomendasi audit, didampingi auditor Marini Widowati.
Tim auditor mengonfirmasi bahwa Taman Cerdas PKK memperoleh Nilai Self Assessment (NHSA) 504 dan Nilai Hasil Auditor (NHA) 504, yang menunjukkan keselarasan antara penilaian mandiri dan verifikasi lapangan.
Audit tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, manajerial, keuangan, keamanan, kesehatan, pemanfaatan fasilitas, hingga kondisi fisik lapangan.
Tim auditor juga menyampaikan tiga kategori temuan Temuan positif, Rekomendasi perbaikan (opportunity for improvement), dan Temuan ketidaksesuaian, yang seluruhnya telah dituangkan dalam berita acara dan wajib ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai syarat penerbitan SK Anugerah RBRA.
Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas hasil audit tersebut.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menindaklanjuti semua rekomendasi demi peningkatan kualitas ruang bermain anak.
“Terima kasih atas penyampaian, saran, dan masukan dari tim auditor. Semua ini demi anak-anak kita. Catatan yang diberikan akan kami laksanakan bersama OPD terkait. Semoga ini menjadi pemicu bagi kami menuju Kota Sehat untuk Anak serta memperkuat ruang edukasi bagi Forum Anak,” ujarnya.
Audit RBRA ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur pendukung, termasuk TP PKK, Bapperida, DP2PA, DLH, PUPR, Diskominfo, Perkim, BPKAD, Perpusip, Disdikbud, DKK, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dishub, Disdukcapil, BPBD, Disporapar, TWAP, camat, lurah, dan Forum Anak Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas ruang bermain ramah anak sebagai bagian dari pemenuhan hak tumbuh kembang anak.
Dengan kolaborasi TP PKK, OPD terkait, dan Forum Anak, Taman Cerdas PKK diharapkan menjadi contoh ruang publik yang aman, inklusif, dan edukatif bagi seluruh anak di Kota Samarinda.(LEV/DON-KMF-SMR || FOTO: MUHAJIR DOKPIM)

