Bapperida Kota Samarinda Bahas Tindak Lanjut Musrenbang Tematik dan Persiapan RKPD Tahun 2027
Bapperida Kota Samarinda Bahas Tindak Lanjut Musrenbang Tematik dan Persiapan RKPD Tahun 2027

Samarinda – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda menggelar rapat internal pada Senin (08/06/2026) di Ruang Rapat Bidang P2EPD Bapperida Kota Samarinda. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah menuju penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2027.
Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat dan staf terkait di lingkungan Bapperida tersebut membahas beberapa agenda strategis, yakni tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang Tematik Kelompok Rentan, persiapan reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027, serta persiapan fasilitasi RKPD Kota Samarinda Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap hasil Musrenbang Tematik Kelompok Rentan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berbagai usulan dan aspirasi yang telah dihimpun menjadi bahan pembahasan guna memastikan program pembangunan yang direncanakan mampu mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan secara lebih inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, rapat juga difokuskan pada persiapan reviu dokumen RKPD Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah. Reviu ini bertujuan untuk memastikan keselarasan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan nasional, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Agenda lainnya adalah persiapan fasilitasi RKPD Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Fasilitasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD untuk memastikan dokumen perencanaan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sinkron dengan kebijakan pembangunan provinsi.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapperida Kota Samarinda berharap seluruh proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan secara optimal, terintegrasi, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
