Penertiban PKL Bagi Pelanggar Perda di Lingkungan Samarinda

Satuan Polisi Pamong PrajaRabu, 23 Juli 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Penertiban PKL Bagi Pelanggar Perda di Lingkungan Samarinda

Samarinda, Selasa (22/07/2025) – SATPOL PP Kota Samarinda telah melaksanakan penertiban bagi pelanggar perda di Kota Samarinda.

Penertiban meliputi :

  1. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) diatas trotoar.
  2. ⁠Penertiban reklame yg dipasang di tiang listrik dan standing banner yg ditaruh di atas trotoar dan badan jalan.
  3. ⁠Mengamankan sepeda balon yg berjualan di atas trotoar.
  4. ⁠Penertiban pedagang kaki lima (PKL) minuman kopi yang menggunakan grobak berjualan di badan jalan. Meliputi : jalan Kesuma Bangsa, Gatot Subroto, Belibis, Pipit, Dr. Sutomo, Lambung Mangkurat dan Ahmad Dahlan.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum, Kasi PPNS, Kanit Wacana Satpol PP dan Anggota Satpol PP Kota Samarinda.

Ini adalah langkah penting yang dilakukan untuk mendukung tertib perda di lingkungan Kota Samarinda.

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli