Tim Gabungan Tertibkan Bangunan di Lahan Aset Daerah, Warga Terima Uang Kerohiman

Berita PembangunanSelasa, 21 Oktober 2025Administrator PPID
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan di Lahan Aset Daerah, Warga Terima Uang Kerohiman

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui tim gabungan melaksanakan penertiban sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah, di kawasan Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025).

Langkah ini dilakukan secara tertib, humanis, dan disertai pemberian uang kerohiman kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian sosial dari Pemkot.

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, dengan dukungan unsur TNI, Polri, Dinas PUPR, Disperkim, DLH Kota Samarinda, serta perangkat Kecamatan Samarinda Seberang dan Kelurahan Baqa.

Sedikitnya 57 bangunan dibongkar dalam kegiatan tersebut. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah serta penegakan ketertiban umum di wilayah Kota Samarinda. Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.

Anis menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan serta surat peringatan yang telah disampaikan sebelumnya kepada para pemilik bangunan.

“Kami sudah memberikan surat teguran beberapa kali, melakukan sosialisasi, dan memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, maka hari ini tim gabungan turun untuk melakukan pembongkaran secara tegas namun tetap humanis,” jelasnya.

Ia menegaskan, lahan yang ditempati warga tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Samarinda, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kami harus memastikan bahwa aset daerah tidak disalahgunakan atau dikuasai secara individu,” tegasnya.

Selain penertiban, Pemkot Samarinda juga menyalurkan uang kerohiman kepada warga terdampak sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah.

“Kami mengimbau agar warga dapat membongkar secara mandiri dan meninggalkan lahan milik pemerintah. Hari ini, kami pastikan seluruh area sudah dalam kondisi bersih,” pungkas Anis.(Eko/Don/kmf-smr | Foto: Nanda Kominfo)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli