Satpol PP Kota Samarinda Bersama DLH Kembali Melakukan Razia Yustisi

Samarinda, Rabu (23/07/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda kembali melakukan razia yustisi kebersihan di seluruh wilayah Kota.
Selama dua (2) hari di laksanakaan didapati sebanyak 17 pelanggar pada 2 TPS berbeda, pertama di kecamatan Sungai Pinang dan kecamatan Samarinda Ilir, hal ini dilakukan lantaran masih adanya masyarakat yang membuang sampah tidak tepat sesuai waktu yang ditetapkan.
Di mana, jam pembuangan sampah yang berlaku mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 06.00 WITA sudah banyak dilanggar, dan dapat di kenakan denda administratif Rp 100.000,00 sampai Rp 300.000,00.
Editor (har/prog/pol pp).
Salam Praja.
-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

