Laporkan Jika Terjadi Pelanggaran Melalui Kanal Whistle Blowing System (WBS) DInas Perikanan

DINAS PERIKANAN KOTA SAMARINDASelasa, 28 April 2026FERY FERNADY
Laporkan Jika Terjadi Pelanggaran Melalui Kanal Whistle Blowing System (WBS) DInas Perikanan

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Dinas Perikanan Kota Samarinda secara resmi menghadirkan layanan Whistleblowing System. Mengusung semangat "Berani Jujur Demi Integritas", inisiatif ini mengajak seluruh pegawai maupun elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perikanan Kota Samarinda dalam menjaga tata nilai profesionalisme, menolak segala bentuk kecurangan, dan mendukung penuh visi Samarinda Maju sebagai Kota Peradaban.

Proses penyampaian laporan kini dibuat sangat praktis dan mudah diakses, pelapor hanya perlu memindai QR Code yang tertera pada gambar dan mengisi formulir pengaduan secara daring. Hal terpenting dari sistem ini adalah adanya jaminan mutlak dari Dinas Perikanan Kota Samarinda bahwa identitas setiap pelapor dipastikan aman dan dirahasiakan. Dengan hadirnya kanal pengaduan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, menjunjung tinggi nilai-nilai "BerAKHLAK", dan senantiasa bangga melayani bangsa.

Link Penilaian :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeIlyjLjJm3Mbv18sSLCkbzo52rW4Mu6aqjoYeucWBr7JNcxw/viewform

Link Unduh Formulir :

https://docs.google.com/document/d/1Pr1oop5pVZNf_sFqHf-8WcmahUPWrWww/edit?usp=sharing&ouid=106562017434228460705&rtpof=true&sd=true

Sumber Informasi
diskan.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli