Banyak Botol Miras Diamankan dari Warung kelontong

Samarinda, Rabu (09/07/2025) – SATPOL PP kota Samarinda bidang PPUD melaksanakan giat penegakan pengawasan terhadap minuman beralkohol, kali ini berhasil mengamankan sebanyak 365 botol minuman keras (Miras) di jalan M. Yamin.
Penjualan miras di lokasi tersebut selama ini telah meresahkan masyarakat dan dilakukan tanpa izin resmi dan menjual bebas kepada masyarakat.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPUD dan Ka. Seksi PPNS, bersama dengan anggota SATPOL PP.
Editor (har/prog/pol pp).
Salam Praja
-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

