Temui Wali Kota, KPU Sampaikan Pinjam Pakai Gedung yang Segera Berakhir

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kamis (9/10/2025) siang. Ada dua hal utama yang hendak disampaikan rombongan yang dipimpin Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dan Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman beserta Sekretaris KPU Kota Samarinda Eka Uni Wirawati. Di antaranya menyangkut pinjam pakai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk gedung yang kini menjadi Kantor KPU di Jalan Ir H Juanda, Samarinda Ulu dan persoalan dana hibah non tahapan Pemilu.
"Untuk pinjam pakai kantor ini akan berakhir per 23 Oktober 2025. Makanya kami menghadap untuk meminta arahan lebih lanjut, apakah bisa diperpanjang ataukah ada alternatif lain," ujar Firman mengawali perbincangan dengan Wali Kota.
Sementara untuk dana hibah, tetap mereka ajukan untuk mendukung kegiatan KPU. Tentunya dengan menyesuaikan kekuatan APBD Kota Samarinda di tengah gencarnya kebijakan efisisiensi anggaran yang menjadi arahan dari pusat.
Sementara Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Yosua Laden menyambut baik kunjungan tersebut. Terkait pinjam pakai kantor, ia langsung meminta Kepala Badan Kesbangpol untuk langsung menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya minta kepada Kepala Badan Kesbangpol untuk bisa segera berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Red) terkait perpanjangan pinjam pakai gedung untuk Kantor KPU ini. Saya minta supaya minggu depan sudah beres," ujar Wali Kota memberikan arahan.
Sementara terkait dengan dana hibah, ia menyebut saat ini sedang dalam pembahasan APBD. Pemkot Samarinda termasuk yang paling terdampak atas kebijakan pemangkasan dana transfer dari dari pusat. Bahkan hingga mencapai lebih dari 50 persen, dengan nomInal hingga mencapai Rp1,3 triliun. APBD Samarinda yang biasanya hingga menyentuh angka Rp5,8 triliun, berkurang cukup banyak sehingga nominalnya hanya tersisa kurang dari Rp4 triliun.
Karena itu, Wali Kota mengaku sudah memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk 'mengencangkan ikat pinggang'. Kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak supaya bisa ditunda. Fokus utamanya adalah kegiatan penting dan mendesak untuk kepentingan orang banyak dan untuk ketahanan perekonomian daerah.
"Termasuk gaji dan tunjangan pegawai juga jangan sampai terganggu. Karena harus diakui, pegawai ini juga bagian dari warga Samarinda. Kalau gajinya terganggu, mereka akan masuk menjadi masyarakat rawan. Begitu pula dengan Probebaya (Program Pembanguan dan Pemberdayaan Masyarakat, Red) saya minta supaya tetap dipertahankan," ujarnya.
Sementara yang justru ia minta agar dirasionalisasi adalah kegiatan belanja yang tidak penting seperti perjalanan dinas, belanja makan minum dan snack, serta Alat Tulis Kantor (ATK).
"Nah, kalau untuk hibah buat KPU Samarinda ini saya pastikan tetap ada meski di tengah efisiensi anggaran. Karena KPU ini lembaga resmi negara. Hanya nominalnya yang belum bisa kita pastikan. Karena memang ada efisiensi," pungkasnya. (RIS/HER/KMF-SMR)

