Dari Ruang Kelas Tumbuh Generasi Berintegritas : Nyalakan PELITA AKSI!

Inspektorat Kota SamarindaSabtu, 8 November 2025 HANIRIN, SE
Dari Ruang Kelas Tumbuh Generasi Berintegritas : Nyalakan PELITA AKSI!

SAMARINDA — Suasana riuh dan penuh tawa terdengar dari Ruang Integritas Inspektorat Kota Samarinda, Jumat (7/11/2025) pagi. Puluhan siswa sekolah dasar tampak antusias menjawab pertanyaan yang dilontarkan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dr. Ali Fitri Noor, “Apa itu korupsi?” Belum genap pertanyaan selesai, tangan-tangan kecil sudah terangkat tinggi. “Mengambil yang bukan haknya!” seru satu anak. “Tidak jujur, Pak!” sambung yang lain. Jawaban-jawaban spontan itu memecah keheningan, membuat suasana ruangan hidup dan hangat. Ali pun tersenyum sambil mengangguk puas, lalu berkata dengan nada tegas namun ramah, “Menyontek itu juga korupsi, loh.” Seketika tawa kecil terdengar. Beberapa anak saling menatap, mungkin teringat pengalaman sendiri.

Dengan gaya tutur yang sederhana, Ali menjelaskan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar, melainkan dari kebohongan kecil yang dianggap sepele. “Kalau disuruh belajar tapi begitu orang tua keluar kamar malah main HP, itu sudah bentuk ketidakjujuran. Dari hal-hal kecil seperti itu, akar korupsi bisa tumbuh,” ujarnya. Pesan itu mengalir lembut namun mengena, menegaskan bahwa kejujuran adalah pondasi utama dalam membangun karakter.

Dialog interaktif itu menjadi pembuka kegiatan Launching PELITA AKSI (Pojok Edukasi dan Literasi Antikorupsi) sekaligus Kick Off Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kota Samarinda. Kegiatan ini digagas oleh Inspektorat Kota Samarinda bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan didukung oleh Duta Literasi Antikorupsi binaan Disporapar. Tujuannya sederhana tapi bermakna besar: menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini lewat cara yang menyenangkan dan mudah dimengerti anak-anak.

Anak-anak yang hadir hari itu belajar bahwa kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keberanian berkata “tidak” pada hal yang salah adalah wujud nyata sikap antikorupsi. Mereka tidak sekadar mendengarkan, tapi benar-benar memahami lewat bahasa dan contoh yang dekat dengan keseharian mereka. Ruangan yang biasanya dipenuhi pegawai pemerintahan itu berubah menjadi kelas besar yang penuh tawa, semangat, dan cerita.

Dalam sambutannya, Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menyampaikan bahwa integritas bukan sekadar slogan, tapi harus menjadi kebiasaan. Ia menjelaskan bahwa penanaman nilai antikorupsi merupakan amanat dari KPK dan BPKP RI, sekaligus kebijakan daerah melalui Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi. “Kalau nilai-nilai integritas ini tumbuh sejak kecil, anak-anak akan menjadi SDM berkarakter kuat — pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sumber Informasi
inspektorat.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli