Rakor Virtual Nasional, TPID Samarinda Optimistis Ketersediaan Pasokan Tetap Aman dan Terkendali

Kabar PemerintahanSenin, 15 Desember 2025Administrator PPID
Rakor Virtual Nasional, TPID Samarinda Optimistis Ketersediaan Pasokan Tetap Aman dan Terkendali

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual pada Minggu ke II Desember 2025. Rapat tersebut dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah dan dilaksanakan pada Senin di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Gedung PKK, Jalan S. Parman, Senin (15/12/2025).

Rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, bersama pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, khususnya pada komoditas pangan strategis seperti cabai rawit dan cabai merah yang rentan terdampak faktor cuaca.

Ia juga menekankan perlunya langkah antisipatif dari pemerintah daerah melalui prediksi cuaca, penguatan distribusi, dukungan fasilitas cold storage, pengawasan ketat di lapangan, serta optimalisasi peran Bulog.

“Jangan sampai stok tersedia tetapi harga tetap tinggi. Semua harus tetap terkendali demi melindungi daya beli masyarakat,” tegas Tomsi Tohir.

Berdasarkan data nasional, Kota Samarinda pada Minggu ke II Desember 2025 tercatat tidak termasuk daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah, cabai rawit, maupun cabai merah.

Sementara itu, Deputi Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, memaparkan bahwa inflasi nasional hingga November 2025 tercatat sebesar 2,27 persen (year to date). Angka tersebut terdiri atas inflasi inti sebesar 2,18 persen, inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 1,55 persen, serta inflasi harga bergejolak sebesar 3,37 persen.

Selain pengendalian inflasi, rapat koordinasi juga membahas evaluasi Program Tiga Juta Rumah, termasuk kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna, seusai mengikuti rakor nasional menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan pasokan dan stabilitas harga melalui langkah-langkah antisipatif yang terukur.

“Pemantauan stok, penguatan koordinasi distribusi, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan akibat faktor cuaca terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” tegas Nadya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi vertikal, distributor, hingga pelaku usaha, guna menjamin kelancaran distribusi dan kecukupan pasokan bahan pokok di daerah.

Menutup rakor internal tersebut, TPID Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan kebijakan nasional. (VE/DON/KMF-SMR)

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual pada Minggu ke II Desember 2025. Rapat tersebut dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah dan dilaksanakan pada Senin di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Gedung PKK, Jalan S. Parman, Senin (15/12/2025). Rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, bersama pejabat kementerian dan lembaga terkait. Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, khususnya pada komoditas pangan strategis seperti cabai rawit dan cabai merah yang rentan terdampak faktor cuaca. Ia juga menekankan perlunya langkah antisipatif dari pemerintah daerah melalui prediksi cuaca, penguatan distribusi, dukungan fasilitas cold storage, pengawasan ketat di lapangan, serta optimalisasi peran Bulog. “Jangan sampai stok tersedia tetapi harga tetap tinggi. Semua harus tetap terkendali demi melindungi daya beli masyarakat,” tegas Tomsi Tohir. Berdasarkan data nasional, Kota Samarinda pada Minggu ke II Desember 2025 tercatat tidak termasuk daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah, cabai rawit, maupun cabai merah. Sementara itu, Deputi Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, memaparkan bahwa inflasi nasional hingga November 2025 tercatat sebesar 2,27 persen (year to date). Angka tersebut terdiri atas inflasi inti sebesar 2,18 persen, inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 1,55 persen, serta inflasi harga bergejolak sebesar 3,37 persen. Selain pengendalian inflasi, rapat koordinasi juga membahas evaluasi Program Tiga Juta Rumah, termasuk kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna, seusai mengikuti rakor nasional menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan pasokan dan stabilitas harga melalui langkah-langkah antisipatif yang terukur. “Pemantauan stok, penguatan koordinasi distribusi, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan akibat faktor cuaca terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” tegas Nadya. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi vertikal, distributor, hingga pelaku usaha, guna menjamin kelancaran distribusi dan kecukupan pasokan bahan pokok di daerah. Menutup rakor internal tersebut, TPID Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan kebijakan nasional. (VE/DON/KMF-SMR)
Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli