Dinas Perikanan Kota Samarinda Mendampingi Badan Mutu Kaltim untuk Sertifikasi CPIB ke UPR Kota Samarinda

DINAS PERIKANAN KOTA SAMARINDAKamis, 26 Juni 2025 MUHAMMAD NURYADIN, S.AB
Dinas Perikanan Kota Samarinda Mendampingi Badan Mutu Kaltim untuk Sertifikasi CPIB ke UPR Kota Samarinda

Samarinda – Rabu 25 Juni 2025, Dalam upaya meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan budidaya, Dinas Perikanan Kota Samarinda bersama Badan Mutu Kaltim melakukan pendampingan sertifikasi Cara Pembesaran Ikan yang Baik (CPIB) kepada Unit Pembesaran Rakyat (UPR) di wilayah Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan standar mutu di sektor perikanan budidaya.

Sertifikasi CPIB bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembesaran ikan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan. Melalui proses ini, pelaku usaha budidaya diharapkan dapat menghasilkan produk ikan yang berkualitas tinggi dan layak konsumsi.

Pendampingan ini dilakukan secara langsung di lapangan, dengan melibatkan tim teknis dari Dinas Perikanan dan Badan Mutu Kaltim. Tim melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek seperti manajemen operasional pembesaran ikan, sanitasi lingkungan, penggunaan pakan, pengendalian hama dan penyakit ikan, serta pencatatan kegiatan harian pembudidaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UPR di Samarinda yang termotivasi untuk menerapkan praktik budidaya ikan yang baik dan berkelanjutan. Dinas Perikanan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas pelaku usaha perikanan demi mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Sumber Informasi
diskan.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli