Pemkot Kembali Sosialisasikan Manajemen Risiko SPBE

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyelenggarakan rapat sosialisasi terkait penerapan dan pentingnya manajemen risiko sebagai alat strategis untuk mendukung pencapaian target program strategis dalam Rencana Strategis (Renstra), Rabu (24/9/2025) siang. Tujuannya untuk mewujudkan Indeks Pemerintahan Digital (IPD) yang tinggi, berkelanjutan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Diamond Samarinda ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayatullah, S.Sos, M.Psi. Kata dia, rapat ini untuk menegaskan bahwa manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari seluruh tahapan program, mulai dari monitoring dan evaluasi awal, guna mengidentifikasi serta mencegah potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian target.
"Penerapan manajemen risiko ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik digital sekaligus memastikan operasional yang aman dan efisien," ucapnya.
Sosialisasi tersebut juga sekaligus menjelaskan tahapan proses manajemen risiko yang harus diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya identifikasi kelemahan dan lingkungan pengendalian intern untuk memetakan kondisi internal. Berikut penetapan konteks dan tujuan yang selaras dengan target program seperti peningkatan skor IPD. Selanjutnya identifikasi potensi risiko di berbagai area seperti kebijakan, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), layanan publik digital, serta keamanan data. Kemudian analisis risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak untuk menentukan prioritas. Terakhir implementasi kegiatan pengendalian untuk mitigasi risiko.
Beberapa indikator utama yang menjadi fokus penerapan manajemen risiko meliputi kebijakan dan dokumen penting seperti regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tingkat OPD. Kemudian kompetensi SDM termasuk sertifikasi teknis dan efektivitas pengelolaan layanan digital. Berikut infrastruktur teknologi yang meliputi kesiapan data center dan integrasi aplikasi. Kemudian kualitas layanan publik digital dari sisi kecepatan dan akurasi. Terakhir keamanan dan kepatuhan terhadap standar perlindungan data serta keamanan siber.
Hasil analisis menunjukkan beberapa risiko tinggi yang menjadi perhatian. Antara lain kekurangan dokumen standar di OPD dan rendahnya kompetensi SDM. Juga ketergantungan pada sistem pemerintah pusat dan vendor eksternal yang membatasi kontrol daerah. Kemudian keterbatasan integritas data yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dan skor IPD.
"Makanya perlu kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan vendor dalam pengendalian risiko," tukasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, rapat merekomendasikan langkah-langkah strategis sebagai berikut. Di antaranya penguatan tata kelola dokumen dan integrasi kebijakan teknis tingkat lokal. Berikut peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, sertifikasi, dan forum berbagi pengetahuan. Selanjutnya mitigasi risiko infrastruktur dengan penyediaan kanal layanan alternatif dan backup data rutin. Berikut penguatan keamanan data dan kepatuhan melalui standar nasional dan monitoring rutin. Terakhir peningkatan kualitas data dengan penanggung jawab khusus dan mekanisme pembaruan berkala.
Sebagai langkah awal, setiap OPD diwajibkan menyusun dan menerapkan SOP untuk pelaporan kendala yang menjadi pondasi pengendalian internal dalam penerapan manajemen risiko.
Dengan pelaksanaan rekomendasi ini, Pemkot Samarinda optimis dapat meningkatkan IPD secara signifikan, menghadirkan pemerintahan digital yang lebih aman, handal, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (GAR/HER/KMF-SMR)

