Diskumi Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pajak "Coretax"
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota SamarindaSenin, 24 November 2025ADJIE SULTAN MAULANA RIFADIN

Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Senin | 24 November 2025
Sesuai dengan implementasi tentang sistem pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025 melalui sistem baru di website Coretax DJP, maka dari bagian keuangan Diskumi mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak wilayah Samarinda untuk menyampaikan sosialisasi kepada para ASN yaitu PNS dan P3K dari DInas Koperasi, UKM dan Perindutrian yang sudah diwajibkan secara rutin untuk membuat SPT setiap tahunnya.

SEBELUMNYA
Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi

SELANJUTNYA
Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kompetensi Pengelola KKMP
Sumber Informasi
diskukmp.samarindakota.go.id