Diskominfo Samarinda Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR di Kecamatan Samarinda Utara

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) dengan tema “Peran Aktif Masyarakat dalam Pengaduan untuk Perbaikan Pelayanan Publik.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Samarinda Utara, Senin (27/10/2025), dan diikuti oleh Kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan) yang antusias mempelajari layanan aduan berbasis digital tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Rika Handayani, S.STP, Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Diskominfo Kota Samarinda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu-ibu Kader IMP yang sudah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan layanan publik,” ujar Rika.
Tidak hanya memberikan penjelasan formal, Rika juga menyampaikan materi dengan cara santai dan membaur bersama peserta, sehingga suasana kegiatan terasa lebih akrab dan interaktif. Peserta pun tampak antusias menyimak paparan mengenai tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, mulai dari proses penyampaian laporan hingga tindak lanjut oleh instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Samarinda berharap masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih baik serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas. (ACL/FAEZ/ASYA/KMF-SMR)

