Hakordia, Inspektorat Samarinda Mulai Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak SD — Menolak Korupsi Dimulai dari Jujur

Kabar PemerintahanJumat, 7 November 2025Administrator PPID
Hakordia, Inspektorat Samarinda Mulai Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak SD — Menolak Korupsi Dimulai dari Jujur

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Teriakan kecil penuh antusias langsung terdengar saat seorang pejabat pemerintah itu bertanya, “Apa itu korupsi?”

Tak perlu waktu lama, tangan-tangan kecil terangkat dan jawaban bermunculan satu per satu. “Mengambil bukan haknya.” “Menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan.” “Tidak jujur.” Ujar para siswa SD tersebut, bergantian.

Situasi itu terasa hidup. Anak-anak bukan hanya mendengar ceramah, tapi paham betul apa yang dimaksud. Mereka menjawab dengan bahasa sederhana, bahasa mereka sendiri. Dan di sepanjang dialog, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dr Ali Fitri Noor, berkali-kali menggarisbawahi pesan, korupsi itu selalu dimulai dari hal kecil — dari kebohongan kecil — dari tindakan sepele yang sering dianggap wajar.

“Menyontek itu sudah korupsi,” tegas Ali di depan anak-anak saat memberikan sambutan membuka kegiatan yang berlangsung du Ruang Integritas Inspektorat Kota Samarinda, Jumat (7/11/2025).

Ia menggambarkan contoh paling dekat. Saat sedang diminta belajar, namun begitu orangtua keluar ruangan, buku ditutup dan HP yang dibuka. Itu sudah bentuk ketidakjujuran. Itulah akar.

Di sinilah esensi kegiatan ini ingin ditanamkan: keberanian berkata “tidak” pada hal yang salah. Keberanian yang sederhana, tapi sulit dilakukan. Karena karakter antikorupsi bukan tiba-tiba hadir ketika seseorang sudah dewasa, atau ketika sudah menjadi PNS, polisi, tentara, pemain bola, ataupun youtuber seperti cita-cita sebagian dari mereka. Karakter itu harus ditumbuhkan sejak kecil, bahkan sejak kebiasaan paling kecil: tepat waktu, jujur dengan diri sendiri, dan disiplin.

Kegiatan ini merupakan Launching PELITA AKSI (Pojok Edukasi dan Literasi Antikorupsi) dan Kick Off Hakordia 2025 yang dilaksanakan Inspektorat Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan hingga didukung Duta Literasi Antikorupsi binaan Disporapar, untuk menyebarluaskan sembilan nilai antikorupsi: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, dan adil.

Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan bahwa penanaman nilai antikorupsi bukan hanya mandat nasional KPK dan BPKP RI, tetapi juga amanat kebijakan daerah melalui Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada satuan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa integritas bukan hanya slogan. Integritas harus menjadi kebiasaan, mulai dari sekolah. Dari anak-anak yang hari ini kita dampingi,” ujar Neneng. “Kalau nilai itu sudah tertanam sejak dini, mereka akan tumbuh menjadi SDM berkarakter, dan di situlah kita memperkuat pondasi menuju Indonesia Emas 2045.”

Niatnya satu, membentuk generasi yang menjadikan kejujuran sebagai standar hidup.

Sebab kota yang bersih dari korupsi tidak dimulai dari gedung besar pemerintah. Kota yang bersih dari korupsi dimulai dari sanubari anak-anak yang hari ini belajar mengenali benar dan salah — lalu berani menolak yang salah — sejak dini.

Tak hanya Pelita Aksi hari ini yang hari ini dilaksanakan bagi anak-anak, dalam rangkaian Harkodia kembali akan digelar pada 20 November bagi pegawai Pemkot Samarinda dan yang ketuga, pada 25 November untuk PPK, kemudian pejabat pengadaan terkait pengadaan barang dan jasa.

Adapun peserta hari ini sebanyak 90 siswa kelas 5 dan 6 sekolah dasar dari SD Muhammadyah 1, SD Alkhairiyah, SD 002 Samarinda Kota, SD 006 Samarinda Ulu, SD 007 Samarinda Ulu, SD 008 Samarinda Kota dan anak-anak pegawai Inspektorat.(DON/KMF-SMR)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli