Penertiban dan Pembinaan : Satpol PP Kota Samarinda Tertibkan Pengemis di Simpang Alaya

Jum'at, 4 Juli 2025 -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak cepat dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berada di simpang lampu merah Alaya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Setelah penertiban, kemudian melaksanakan proses lanjut melalui Bidang PPUD dengan tujuan memberikan pembinaan yang lebih baik. Selanjutnya, kami mengantarkan para gepeng ke Panti Sehati yang terletak di Jalan Dipanjaitan, Perum Indovice, wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
Dalam kegiatan ini, kami didampingi oleh Kasat Pol PP, Kasi OPS, Kanit Tim Wacana, dan anggota regu Satpol PP Kota Samarinda.
Salam Praja
-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

