Peninjauan ke BUMRT Berbasis Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang Terkait Program TPAKD Agen Laku Pandai

Tim Percepatan Akses Keuangan DaerahSenin, 28 Juli 2025FAHMI NURRAHIM
Peninjauan ke BUMRT Berbasis Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang  Terkait Program TPAKD Agen Laku Pandai

Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 24 Juni 2025 yang dihadiri oleh Kec. Samarinda Seberang, BUMRT berbasis kelurahan yang ada di Kec. Samarinda Seberang, Tim Wali Kota untuk Akses Pembangunan, Diskominfo, Bank Indonesia, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Direksi Perbankan/Himbara, dan Kabag Perekonomian beserta staf berlokasi di Kantor Kec. Samarida Seberang, dilanjutkan kunjungan lapangan ke:

  1. Kelurahan Sungai Keledang untuk melihat BUMRT Herlene Crochet Sejahtera dengan usaha kerajinan manik – manik, rajut, dan kuliner;
  2. Kelurahan Gunung Panjang untuk melihat BUMRT Telaga Pinang Bahari dengan usaha Budidaya ikan nila, lele, dan mas dengan media bioflok dan keramba apung; dan
  3. Kelurahan Mangkupalas untuk melihat BUMRT Sejahtera dengan usaha penyewahaan kursi dan meja lipat.

Pelaksanaan Kunjungan Lapangan kegiatan perencanaan dan pengawasan ekonomi mikro kecil di Kota Samarinda, Tanggal 24 Juni 2025, berlokasi di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Kelurahan Sungai Keledang, Mangkupalas, dan Kelurahan Gunung Panjang.

  1. Tahapan pengenalan BUMRT Berbasis Kelurahan dengan Perbankan guna menjadi agen laku pandai.
  2. Terinformasikannya keuntungan kedepan yang didapat apabila BUMRT Berbasis Kelurahan menjadi agen laku pandai.
  3. Kunjungan lapangan untuk melihat langsung BUMRT sehingga bisa mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh tiap – tiap BUMRT dan memberikan saran cara mitigasinya.
Sumber Informasi
tpakd.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli