Wawali Samarinda Genjot Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Target 80 Persen Transaksi Non Tunai
Wawali Samarinda Genjot Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Target 80 Persen Transaksi Non Tunai

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah dengan target minimal 80 persen transaksi dilakukan secara non tunai dalam enam bulan ke depan.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta evaluasi belanja daerah non tunai Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, perwakilan Bankaltimtara, perwakilan Bank Samarinda, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Saefuddin menegaskan bahwa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tidak hanya menjadi bagian dari modernisasi administrasi, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sistem pembayaran digital yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat sekaligus menghasilkan data yang akurat guna mendukung pengambilan kebijakan fiskal daerah.
“Realisasi PAD pada triwulan pertama harus menjadi indikator efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta ketepatan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Saefuddin juga menekankan pentingnya penerapan belanja daerah secara non tunai guna memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efisien dan akuntabel. Melalui sistem non tunai, seluruh transaksi dapat tercatat dengan baik sehingga meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat proses administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi, untuk memperkuat digitalisasi layanan, mempercepat pembaruan basis data wajib pajak, menghadirkan inovasi pembayaran, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarinstansi.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta menyusun langkah percepatan digitalisasi dengan target minimal 80 persen transaksi pajak dan retribusi dilakukan melalui kanal non tunai dalam enam bulan ke depan. Setiap OPD pemungut juga didorong menghadirkan sedikitnya dua inovasi layanan guna meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Inspektorat ditugaskan melakukan audit kepatuhan dan efektivitas sistem non tunai pada semester pertama tahun ini.
Pemkot Samarinda juga terus mendorong percepatan implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), termasuk optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta pemanfaatan credit card Pemerintah Daerah (KKPD).
Menutup arahannya, Saefuddin menegaskan bahwa efisiensi fiskal harus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih produktif, cepat, transparan, dan berbasis data.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kinerja guna mendukung optimalisasi PAD dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel di Kota Samarinda. (Eko/don/KMF-SMR | Foto: Bayu/Dokpim)

