Sudah Disetujui BKN, Pemkot Samarinda Siap Terapkan SIMATA

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini gencar melakukan sosialisasi penting terkait manajemen talenta pegawai negeri sipil. Terutama setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penerapan manajamen talenta pada 18 September 2025 lalu.
Seperti sosialisasi yang dikakukan di lingkungan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Selasa (21/10/2025) siang.
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penerapan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) yang sudah disetujui untuk dijalankan di Samarinda.
“Kegiatan sosialisasi ini berkaitan erat dengan manajemen talenta, sehingga kami perlu melakukan sosialisasi secara intensif. Penerapan SIMATA ini wajib dilakukan sesuai arahan dari pusat,” ujar Fiona saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Fiona menambahkan, penerapan SIMATA akan menjamin penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. “Penempatan pegawai harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Sehingga ketika pegawai mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, kini wajib mengunggah sertifikat tersebut ke dalam sistem. Ini bagian dari sistem merit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Samarinda, Aditi Paramita Wisesa, SE MM menyebut sosialisasi ini harus terus dilakukan ke seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada Kasubag Umum dari setiap Perangkat Daerah, tetapi juga kepada seluruh pegawai. Biar semuanya bisa tahu dan memahaminya. Ke depan, promosi dan mutasi pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki, bukan berdasarkan kedekatan SARA, atau dukungan organisasi tertentu,” jelas Aditi.
Ia menegaskan, kualifikasi yang menjadi acuan juga harus sesuai dengan jenjang pendidikan dan catatan disiplin pegawai. “Kita di Samarinda termasuk cepat dalam penerapan ini karena sudah disetujui sejak 18 September lalu,” tambahnya.
Aditi juga mengingatkan bahwa sertifikat yang diunggah ke sistem akan terbaca selama dua tahun. Setelah itu, akan kedaluwarsa. “Intinya hanya pegawai itu sendiri yang dapat meningkatkan ‘box talenta’ mereka dengan terus mengembangkan kompetensi dan mengunggah sertifikat terbaru,” pungkasnya.
Dengan penerapan SIMATA, Pemkot Samarinda berharap dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara melalui manajemen talenta yang transparan dan berbasis kompetensi. (HER/KMF-SMR)

