Pemkot Samarinda Dukung Penguatan Integritas ASN Melalui Peluncuran Nasional e-Learning Antikorupsi
Pemkot Samarinda Dukung Penguatan Integritas ASN Melalui Peluncuran Nasional e-Learning Antikorupsi

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi dengan mengikuti Peluncuran Program Nasional e-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh camat, dan seluruh lurah se-Kota Samarinda. Partisipasi penuh jajaran Pemerintah Kota Samarinda ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam membangun ASN yang profesional, berakhlak, dan berintegritas melalui pembelajaran digital yang terstruktur dan berkelanjutan.
Program e-Learning ASN Berintegritas merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Program ini dirancang sebagai platform pembelajaran antikorupsi yang dapat diakses oleh seluruh ASN di Indonesia guna memperkuat fondasi moral birokrasi serta meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) nasional.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa program tersebut telah dikembangkan sejak Juli 2025 melalui berbagai forum diskusi dan tahapan uji coba. Pada tahap *piloting*, program telah melibatkan 12 instansi pemerintah dengan jumlah peserta mencapai 55.493 ASN.
"Program ini terdiri dari enam jam pelajaran yang terbagi ke dalam enam modul utama, mulai dari nilai-nilai BerAKHLAK, pengenalan gratifikasi, dilema integritas, hingga peran ASN sebagai agen perubahan," jelasnya.
Selain materi pembelajaran, KPK juga mengembangkan sistem InData sebagai *dashboard* pelaporan dan pemantauan capaian peserta yang nantinya terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam arahannya menekankan bahwa penguatan integritas ASN merupakan kebutuhan mendesak di tengah menurunnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) nasional yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,85, masih di bawah target RPJMN sebesar 4,14.
"Sumpah jabatan tidak secara otomatis menjamin integritas. Karena itu ASN harus memiliki benteng pertahanan internal yang kuat agar mampu menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.
Rini juga memperkenalkan lima pilar penguatan integritas ASN, yaitu menjadikan integritas sebagai fondasi reformasi birokrasi, membangun budaya kerja profesional melalui nilai BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi ASN, memperluas akses pembelajaran melalui teknologi digital, serta memperkuat dukungan kebijakan nasional. Sebagai tindak lanjut, Kementerian PAN-RB akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh ASN mengikuti pembelajaran integritas melalui platform e-Learning tersebut.
Sementara itu, Kepala LAN Muhammad Taufik menjelaskan bahwa transformasi pembelajaran ASN saat ini diarahkan pada konsep learning in the flow of work atau belajar sambil bekerja. Menurutnya, pembelajaran harus menjadi bagian dari aktivitas kerja sehari-hari dan terintegrasi dengan peningkatan kinerja organisasi melalui konsep Corporate University.
"Kita ingin pembelajaran ASN tidak sekadar mengejar sertifikat, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan budaya kerja yang berintegritas," ujarnya.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan BKN yang akan mengintegrasikan data capaian pembelajaran dari sistem InData ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN). Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat manajemen talenta sekaligus menjadi bagian dari rekam jejak pengembangan kompetensi ASN secara nasional.
Melalui peluncuran ini, pemerintah menargetkan pembelajaran integritas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen perubahan perilaku yang mampu memitigasi risiko hukum, operasional, dan reputasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Program e-Learning ASN Berintegritas resmi diluncurkan secara nasional mulai 17 Juni 2026 dan akan diterapkan secara bertahap di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik program tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ASYA/KMF-SMR)

