Pemkot Samarinda Verifikasi Data dan Serahkan Santunan bagi 19 Ribu Pekerja Rentan Tahun 2025

Kabar PemerintahanKamis, 30 Oktober 2025Administrator PPID
Pemkot Samarinda Verifikasi Data dan Serahkan Santunan bagi 19 Ribu Pekerja Rentan Tahun 2025

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkot menggelar Rapat Verifikasi Data dan Penyerahan Santunan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025, Kamis (30/10/2025), di Ruang Rapat Bankaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadisnaker Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Budi Wahyudi, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, dan para camat serta lurah se-Kota Samarinda.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan verifikasi dan validasi data pekerja rentan agar program perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Pekerja rentan adalah kelompok masyarakat dengan risiko sosial, ekonomi, dan pekerjaan yang tinggi, seperti pekerja informal, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga buruh harian lepas,” jelas Kadisnaker Yuyum Puspitaningrum.

Ia menegaskan, melalui proses verifikasi ini, bantuan dan santunan diharapkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Dengan adanya perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan, risiko yang dihadapi para pekerja rentan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Yuyum juga menambahkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar seluruh program perlindungan sosial mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Budi Wahyudi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot dalam melindungi pekerja rentan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang telah memberikan perlindungan kepada sekitar 19.000 pekerja rentan melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir potensi kemiskinan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan santunan secara simbolis. Santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris almarhum Bambang Irawan, sementara santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa diserahkan kepada ahli waris almarhum Ardiansyah, keduanya merupakan pekerja rentan asal Kota Samarinda.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada pada sektor informal dan berisiko tinggi. (EKO/FER/KMF-SMR)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli