KPK RI Minta DPRD dan Pemkot Samarinda Solid Cegah Korupsi, Inspektorat Siapkan Pembinaan Pelajar

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di DPRD Samarinda menjadi momentum penguatan integritas aparatur. KPK RI menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam mencegah korupsi, sementara Inspektorat menegaskan komitmen memperluas pembinaan antikorupsi hingga ke tingkat pelajar sebagai upaya membangun integritas sejak dini.
Peringatan Hakordia digelar melalui Sosialisasi Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan legislatif, perangkat daerah, serta jajaran pejabat teknis terkait.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK RI, Sugiarto, menegaskan pentingnya langkah pencegahan sebagai upaya utama memutus potensi korupsi di pemerintahan. Edukasi integritas, menurutnya, harus menjadi fondasi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami ingin mengingatkan bahwa mencegah lebih baik sebelum kejadian korupsi terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak berfokus pada temuan tertentu, melainkan untuk membekali para pemangku kepentingan memahami dilema etika serta cara menghadapi konflik kepentingan dalam tugas pemerintahan.
“Kita ingatkan tentang integritas, mudah-mudahan ke depan Kota Samarinda lebih baik,” katanya.
Sugiarto juga menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Samarinda berada pada peringkat kelima se-Kalimantan. Ia berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan melalui kerja bersama DPRD dan Pemkot Samarinda dalam memperkuat tata kelola.
“Harus benar secara materiil dan benar secara formil,” tegasnya, saat menanggapi usulan DPRD agar lembaga legislatif lebih aktif dalam mitigasi risiko korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI dan menilai sosialisasi antikorupsi kali ini memberikan perspektif baru bagi para legislator dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara lebih berhati-hati.
“Kita dapat pencerahan bagaimana menghindari terjadinya pelanggaran korupsi,” ujarnya.
Helmi menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berlandaskan pada prinsip kemaslahatan publik dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.
“Penggunaan anggaran harus betul-betul sesuai dengan kemaslahatan,” tandasnya.
Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda terus mengembangkan pendekatan pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Tahun ini, Inspektorat mengusung tema “Berkelanjutan Cegah Korupsi untuk Samarinda Maju” sebagai pedoman pembinaan integritas di seluruh OPD.
“Arahan KPK jelas, kita harus selalu berintegritas dan bekerja dengan hati. Intinya menjauhi korupsi, dari yang kecil sampai yang besar, termasuk yang bermuatan politis,” ujarnya.
Neneng juga menginformasikan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya kota di Kalimantan yang masuk 10 besar Pariwara Antikorupsi tingkat nasional dan akan menerima penghargaan dari KPK RI. Capaian ini, lanjutnya, harus menjadi energi untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh sektor.
Ia menekankan pentingnya pendidikan integritas sejak dini dan menyebutkan bahwa Inspektorat telah menyiapkan program pembinaan antikorupsi bagi pelajar SD dan SMP.
“Kalau integritas ditanamkan sejak dini, maka akan melekat kemanapun mereka nanti berada,” jelasnya.
Selain pembinaan pelajar, Inspektorat juga akan memperkuat sinergi dengan perangkat daerah melalui pendampingan dari tahap perencanaan hingga pengawasan program, guna memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada pada rel yang benar.(DON/Foto:ZUL/KMF)

