Perwali Media Massa Disiapkan, Pemkot Perkuat Tata Kelola Publikasi

Perwali Media Massa Disiapkan, Pemkot Perkuat Tata Kelola Publikasi

Kabar PemerintahanRabu, 17 Juni 2026Administrator PPID
Perwali Media Massa Disiapkan, Pemkot Perkuat Tata Kelola Publikasi

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kerja sama media massa dalam urusan publikasi kegiatan pemerintah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.

Rapat yang digelar sebagai tindak lanjut pertemuan perdana pada 1 Juni 2026 itu dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda, khususnya OPD yang memiliki alokasi belanja publikasi dan kerja sama media massa.

Kegiatan dipimpin Kepala Diskominfo Samarinda, Dr. Aji Syarif Hidayatullah, M.Psi, didampingi Sekretaris Diskominfo, Suparmin, SE, M.Eng, Rabu (17/6/2026) siang. Dalam forum tersebut, peserta membahas secara rinci substansi draft Perwali, termasuk indikator dan kriteria media massa yang dapat menjadi mitra kerja sama pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh perwakilan OPD. Kami berharap Perwali ini nantinya menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan kerja sama media massa. Karena itu, saran dan masukan dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menyempurnakan draft yang telah disusun,” ujar Dayat - sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah- saat membuka rapat.

Menurut dia, keberadaan Perwali tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesamaan persepsi di seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan kerja sama media. Selain meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, aturan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penggunaan anggaran publikasi pemerintah.

Berbagai masukan dari peserta rapat turut menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan substansi regulasi. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pengaturan standar dan besaran satuan harga dalam belanja media massa agar pelaksanaannya lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyusunan Perwali ini, Pemkot Samarinda berkomitmen memperkuat tata kelola kerja sama media yang profesional, tertib administrasi, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pedoman yang jelas, potensi perbedaan interpretasi maupun temuan administratif di kemudian hari diharapkan dapat diminimalkan. (HER/KMF-SMR)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.