Berkolaborasi Wujudkan Area Permainan Taman Cerdas PKK Lebih Ramah Anak, DP2PA Gelar Rakor Standardisasi RBRA

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Rapat Koordinasi Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) untuk Taman Cerdas PKK yang berlokasi di Jalan S. Parman, Selasa (21/10/2025).
Rakor berlangsung di Ruang Responsif Gender DP2PA Kota Samarinda dan dipimpin oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Samarinda, Ibnu Araby, yang juga menjabat sebagai Kepala DP2PA Kota Samarinda.
Dalam arahannya, Ibnu Araby menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, agar Taman Cerdas PKK benar-benar menjadi area bermain yang aman, nyaman, dan ramah anak sesuai indikator Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Samarinda dalam meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori tertinggi “Utama” pada tahun 2027, setelah sebelumnya berhasil memperoleh kategori Nindya sebanyak dua kali dan Madya empat kali.
“Bagaimana Taman Cerdas PKK ini nantinya menjadi area bermain yang benar-benar aman, nyaman, terlindungi, dan menyenangkan bagi anak-anak. Karena itu, semua perangkat daerah harus berkolaborasi dan kompak mewujudkan setiap aspek yang dipersyaratkan untuk predikat RBRA,” tegas Ibnu.
Ia menambahkan, pada Jumat (24/10/2025) mendatang akan dilaksanakan penjelasan hasil evaluasi Draft-1 Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK) Standardisasi RBRA pada Taman Cerdas PKK oleh Auditor Pendamping secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi awal yang dilaksanakan KemenPPPA dan Tim RBRA pada 19 September 2025, yang kemudian diikuti dengan pengumpulan BPPFK Draft-0 Standardisasi RBRA.
Dalam rakor kali ini, masing-masing perangkat daerah menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi mendukung terwujudnya RBRA di Taman Cerdas PKK, termasuk dukungan penganggaran pada tahun 2026 guna melengkapi berbagai sarana dan prasarana yang masih perlu dibenahi.
Ibnu menekankan bahwa pembangunan dan penataan ruang bermain anak bukan hanya tentang fasilitas fisik, tetapi juga tentang jaminan perlindungan, keamanan, serta kenyamanan psikologis bagi anak-anak.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Samarinda memiliki ruang yang layak untuk tumbuh, bermain, dan belajar dengan aman. Karena anak-anak adalah masa depan kota ini,” pungkasnya.(DON/KMF-SMR)

