Yuk Hindari Korupsi
UPTD Puskesmas Lok BahuSelasa, 30 April 2024

Korupsi adalah menjanjikan, menawarkan, atau memberikan kepada pejabat publik, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu keuntungan yang tidak semestinya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang atau badan lain, agar pejabat tersebut bertindak atau tidak bertindak dalam menjalankan tugas resminya.
Mari ciptakan budaya anti korupsi🙌🏻

SEBELUMNYA
LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTOR TRIWULAN KE-II KELURAHAN BANTUAS TAHUN 2024

SELANJUTNYA
Pelayanan Puskesmas Lok Bahu Mantap Tanpa Suap
Sumber Informasi
pkm-lok-bahu.samarindakota.go.id