Landasan Hukum

Landasan Hukum Kota Samarinda

Landasan konstitusional RPJMD Kota Samarinda adalah Pancasila dan UUD 1945. Dasar Hukum Penyusunan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2012-2021 adalah Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan landasan operasionalnya adalah ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut:
KIRIM PESAN

Silahkan Kirim Pertanyaan, Kritik maupun Saran untuk kami melalui formulir berikut.