BAPENDA Samarinda
Layanan Pajak Daerah
Akses resmi seluruh kanal informasi dan pengurusan pajak daerah Kota Samarinda secara online.
Menampilkan 12 dari 12 jenis pajak
PBB-P2
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas kepemilikan tanah/bangunan.
BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atas perolehan hak tanah/bangunan.
Pajak Reklame
Pajak atas penyelenggaraan reklame papan, billboard, videotron, selebaran, dan sejenisnya.
PBJT Jasa Perhotelan
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas pelayanan penyediaan akomodasi/hotel.
PBJT Jasa Parkir
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas penyediaan tempat parkir di luar badan jalan.
PBJT Makanan & Minuman
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas penjualan makanan/minuman di restoran, warung, dll.
PBJT Kesenian & Hiburan
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas penyelenggaraan hiburan, tontonan, atau pertunjukan.
Pajak Air Tanah
Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk komersial.
Pajak MBLB
Pajak atas pengambilan mineral bukan logam dan batuan seperti pasir, kerikil, dll.
PBJT Tenaga Listrik
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas konsumsi tenaga listrik di wilayah daerah.
Pajak Sarang Burung Walet
Pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
Opsen PKB & BBNKB
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Samarinda
Seluruh pengelolaan, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah resmi Kota Samarinda dipusatkan dan dikelola secara transparan oleh BAPENDA.