Pelaksanaan Penertiban Kawasan Bantaran Sungai Karang Mumus
Samarinda KotaKamis, 9 Juli 2026

Rabu, 08 Juli 2026 Pukul 20.00 Wita Camat Samarinda Kota, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Lurah Sungai Pinang Luar dan Ketua RT 11. 12. dan 14 dan juga warga setempat, melaksanakan penertiban di kawasan bantaran sungai Karang Mumus, yang berada di wilayah RT. 11, 12, dan 14 Kelurahan Sungai Pinang Luar.
#samarindamaju
#samarindakotaperadaban

SEBELUMNYA
Pemeriksaan Bersama Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan

SELANJUTNYA
Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi
Sumber Informasi
kec-samarinda-kota.samarindakota.go.id