Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 08 Juli 2026 dilaksanakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Anti Korupsi di Aula Kantor Kecamatan Loa Janan Ilir acara dibuka oleh Plt. Camat Loa Janan Ilir Aditya Koesprayogi dan diikuti oleh ASN Kecamatan dan Kelurahan Se-Kecamatan Loa Janan Ilir.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Samarinda dengan materi Sosialisasi Upaya Pencegahan Anti Korupsi bersama mewujudkan Samarinda Berintegritas dan Bebas dari Korupsi , yang disampaikan melalui paparan dan diskusi interaktif.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penerapan nilai integritas, pencegahan gratifikasi, serta peran Unit Pengendali Gratifikasi dalam mewujudkan kecamatan antikorupsi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kecamatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
#Pemkotsamarinda #inspektoratsamarinda
#samarindakotapusatperadaban
#antikorupsi
#zonaintegritas
#pariwaraantikorupsi

