Pencabutan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN)
Samarinda UtaraKamis, 16 Juli 2026

📅 Rabu, 15 Juli 2026 | 🕘 09.00 WITA – selesai
Camat Samarinda Utara bersama Kasi Pemerintahan menghadiri audiensi terkait pencabutan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) yang dilaksanakan di Ruang Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Samarinda.
Audiensi ini menjadi wadah koordinasi dan pembahasan bersama para pihak terkait mengenai proses pencabutan IMTN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#KecamatanSamarindaUtara #SamarindaMaju #Tapem #Pemerintahan #Koordinasi

SEBELUMNYA
Monitoring pekerjaan drainase yang telah memasuki hari ke-5

SELANJUTNYA
Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Pintu Gerbang Makam Husnul Khotimah
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id