Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi

Samarinda, Kamis, 16 Juli 2026 – Seluruh pejabat struktural beserta staf Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 09.00–11.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Inspektorat Kota Samarinda dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya penerapan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Drs. H. Mukhlis, M.Si, selaku Kepala Irban Khusus Inspektorat Kota Samarinda, yang menyampaikan materi mengenai strategi pencegahan korupsi, penguatan budaya integritas, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pejabat struktural dan staf Kelurahan Mesjid semakin meningkatkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

