Pengecekan kelayakan rumah untuk perbaikan

SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pengecekan kelayakan rumah untuk perbaikan maupun relokasi berdasarkan surat permohonan rekomendasi dari Dinas Perkim Nomor 800/0358/100.08 tanggal 25 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kerentanan bencana pada beberapa lokasi permukiman warga, sehingga dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat, baik berupa perbaikan rumah di tempat maupun relokasi ke lokasi yang lebih aman. Adapun yang menjadi lokasi pengecekan adalah Kediaman Bapak Imam Zubaidi, Jalan Kelapa Gading 19 RT.37, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kegiatan pengecekan berjalan lancar mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi BPBD terkait kelayakan perbaikan rumah di lokasi atau relokasi demi keselamatan warga dari potensi bencana.
Hadir pada kegiatan ini adalah pihak BPBD Kota Samarinda, Operator Pusdalops dan Staf Ekobang Kelurahan Karang Anyar dan Ketua RT 37 Karang Anyar.

