Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi Kelurahan Rapak Dalam Tahun 2026 Tingkatkan Koordinasi dan Pemahaman Masyarakat

Rapak Dalam, 23 Juni 2026 – Kelurahan Rapak Dalam menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026) di Aula Kantor Lurah Rapak Dalam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan sensus ekonomi di wilayah Kelurahan Rapak Dalam.
Acara ini dihadiri oleh Kasi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Rapak Dalam Hery Susanto, Kasi Pemerintahan dan Trantib, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), para Ketua RT se-Kelurahan Rapak Dalam, serta petugas sensus yang akan melaksanakan pendataan di lapangan.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas masih kurangnya koordinasi antara pihak kelurahan, Ketua RT, petugas sensus, dan masyarakat yang menjadi sasaran pendataan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai kendala di lapangan, termasuk adanya penolakan dari beberapa Ketua RT maupun warga terhadap kegiatan sensus karena minimnya informasi yang diterima terkait tujuan dan mekanisme pelaksanaan pendataan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPS memberikan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait berbagai persoalan yang ditemui di lapangan.
Salah satu topik yang banyak mendapat perhatian adalah mengenai data statistik desil yang selama ini menjadi pertanyaan dan perhatian para Ketua RT. Mereka menyampaikan keresahan masyarakat terkait kurang jelasnya prosedur penentuan desil serta mekanisme penetapannya. Ketidakjelasan informasi tersebut sering menimbulkan pertanyaan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPS menjelaskan bahwa data desil merupakan salah satu instrumen statistik yang digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar acuan dalam berbagai program bantuan pemerintah. Selain itu, data desil juga digunakan sebagai syarat dan bahan pertimbangan bagi warga untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan dari Pemerintah Kota, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan sosial lainnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kelurahan Rapak Dalam berharap koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kelurahan, Ketua RT, petugas sensus, dan masyarakat dapat semakin baik. Dengan demikian, pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran program bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
