Rapat Pembentukan Ketua RT 30 Masa Jabatan 2026–2031

Air PutihKamis, 16 Juli 2026
Rapat Pembentukan Ketua RT 30 Masa Jabatan 2026–2031

Air Putih, Samarinda – Kelurahan Air Putih melalui Kepala Seksi Pemerintahan menghadiri rapat pembentukan Ketua RT 30 untuk masa jabatan 2026–2031 yang dilaksanakan di lingkungan RT 30 Kelurahan Air Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kepemimpinan di tingkat rukun tetangga.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan yang mewakili Kelurahan Air Putih menyampaikan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada warga. Oleh karena itu, diharapkan Ketua RT yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Proses pembentukan Ketua RT 30 dilaksanakan secara musyawarah dan demokratis dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang hadir. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat guna menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ketua RT 30 masa jabatan 2026–2031 yang terpilih mampu menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mendorong partisipasi warga dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kelurahan Air Putih.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber Informasi
kel-air-putih.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.