Pengembalian batas tanah
Karang Asam IlirRabu, 20 Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026
Pengembalian batas tanah milik Jimy Ang yang berada di wilayah RT. 29 Kelurahan Karang Asam Ilir, bertujuan untuk menghindari sengketa. Hadir dalam kegiatan Pelaksana Seksi Pemtantrib Kelurahan, Ketua RT. 29, PerwakilannDireksi dan Jajaran RS Hermina Samarinda..
#samarindamaju
#samarindakotaperadaban
#krail_asixs

SEBELUMNYA
Sinergi Perkuat Pelayanan Posyandu ILP

SELANJUTNYA
Kunjungan KPU dan Bawaslu Kota Samarinda
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id