Lurah Bersama Unsur Terkait Tinjau Lokasi Aset Pemerintah di Samping SD Negeri 001

Samarinda – Lurah bersama Kasi Pemerintahan dan Trantib, Kepala SD Negeri 001, Ketua RT 16, pihak penyewa, serta staf kelurahan melakukan peninjauan lapangan terhadap sebidang tanah yang berada di samping SD Negeri 001 pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pengamanan aset Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan hasil pengukuran awal di lapangan, diperoleh dimensi tanah sekitar 11,60 meter x 9,60 meter dengan luas kurang lebih 111,36 meter persegi.
Dari hasil penelusuran informasi yang disampaikan oleh Ketua RT 16 dan tokoh masyarakat setempat, diketahui bahwa objek tersebut dahulunya merupakan rumah inventaris Kepala Sekolah SD Negeri 001. Namun demikian, terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian atau kekurangan luasan lahan dibandingkan dengan data yang tersedia.
Untuk memastikan kejelasan status dan batas-batas aset, diperlukan pengukuran ulang secara resmi oleh instansi berwenang serta penelusuran dokumen kepemilikan yang terkait. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset Pemerintah Kota Samarinda agar keberadaan dan legalitasnya dapat terdata secara akurat.
Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung proses verifikasi data dan penyelesaian administrasi aset secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

